Indonesia Perkuat Upaya Pencegahan Polio Melalui Imunisasi Massal

Indonesia Perkuat Upaya Pencegahan Polio Melalui Imunisasi Massal

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) tengah gencar melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara massal dan serentak. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan mencegah meluasnya penularan virus polio.

Indonesia masih menghadapi ancaman serius terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di sejumlah wilayah. Sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota masuk dalam kategori risiko tinggi. Sejak tahun 2022 hingga 2024, tercatat 12 kasus kelumpuhan akibat polio, dengan 11 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus ini tersebar di delapan provinsi, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

PIN Polio akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 27 Mei 2024 di lima provinsi, meliputi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Tahap kedua akan mencakup 27 provinsi lainnya, termasuk Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua (kecuali wilayah yang telah dilakukan imunisasi pada tahap pertama).

Imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk melindungi anak-anak dari risiko kelumpuhan permanen akibat virus polio. Sasaran imunisasi adalah anak usia 0 hingga 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang diberikan meliputi vaksin polio tetes dan suntik.

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, dr. Prima, menjelaskan bahwa polio dapat dicegah melalui imunisasi polio lengkap yang terdiri dari vaksin polio tetes (OPV) dan vaksin polio suntik (IPV). OPV diberikan sebanyak tiga kali melalui oral pada usia 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan, sedangkan IPV diberikan pada usia 4 bulan dan 9 bulan. Kombinasi kedua vaksin ini diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua jenis virus polio.

Untuk mencegah penyebaran polio, cakupan imunisasi polio baik tetes maupun suntik harus mencapai 95 persen dan merata di seluruh wilayah. Kekebalan kelompok yang terbentuk dapat mencegah munculnya kasus polio baru. Jika cakupan imunisasi rendah dalam jangka waktu tertentu, risiko munculnya kembali kasus polio akan meningkat karena kekebalan kelompok tidak terbentuk dengan baik.

© 2024 Sekolah Erenos | All Rights Reserved